LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konpers KADIN
Sumber :
  • Tim tvOne/Aldi

Kabar Baik! Menkumham Sebut Keppres Anindya Bakrie Ketum Kadin Segera Diproses

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut kepengurusan Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sah secara hukum. 

Minggu, 15 September 2024 - 20:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut kepengurusan Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sah secara hukum. 

Sebelumnya, Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) kemarin, menunjuk Anindya Bakrie menjadi Ketum Kadin periode 2024-2029.

Menyikapi hal itu, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Pemerintah tidak ingin ikut campur soal permasalahan internal yang terjadi di tubuh Kadin Indonesia.

"Kalau kami di pemerintah, ini kan urusan internal Kadin, dan sudah diselesaikan di keputusan Munaslub, pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus kadin provinsi," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024). 

Baca Juga :

Maka dari itu, Supratman mengungkapkan, bahwa Keputusan Presiden soal terpilihnya Anindya sebagai Ketum Kadin yang baru akan segera diterbitkan sesuai dengan proses dan peraturan yang berlaku. 

"Ya pasti aturannya seperti itu, namun nanti semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses administrasi di Kemenkumham," ungkapnya. 

Supratman menegaskan, bahwa surat keputusan presiden tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. 

"Kalau bisa secepetnya kenapa harus berlama lama," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Anindya Bakrie menepis bahwa terpilihnya dia menjadi Ketum Kadin melalui proses yang ilegal. Pasalnya, Munaslub yang digelar Sabtu kemarin merupakan inisiatif dari Kadin Daerah. 

"Mereka lah yang membuat panitia untuk menentukan forum jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART," katanya di menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024). 

Anindya menegaskan, Kadin yang resmi adalah yang dipimpin oleh dirinya. Hal ini merespon soal adanya penolakan terhadap kubu mantan ketua kadin sebelumnya Arjad Rasjid yang menyebut Munaslub yang digelar pada Sabtu kemarin adalah forum ilegal. 

"Tidak ada dua kadin, dari dulu dan sekarang dan tentu kedepannya, karena kadin satu satunya wadah dunia usaha di dalam Undang-Undang," tegasnya. (aha/ebs) 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral