LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4% di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?
Sumber :
  • istimewa - Antara

Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?

Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait pajak 2,4 persen yang dikenakan pada pembangunan rumah.

Senin, 16 September 2024 - 01:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait pajak 2,4 persen yang dikenakan pada pembangunan rumah.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa pajak tersebut tidak berlaku untuk semua pembangunan rumah. 

Pajak 2,4 persen ini hanya diberlakukan untuk rumah dengan luas bangunan minimal 200 meter persegi.

“Apakah semua pembangunan rumah dikenakan PPN? Tidak. Hanya yang memiliki luas bangunan 200 meter persegi atau lebih. Di bawah itu, tidak ada PPN," jelas Prastowo melalui akun X pribadinya, @prastow, Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga :

Prastowo menambahkan bahwa aturan pajak ini bukanlah hal baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun 1995, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Tujuan dari pajak ini, menurutnya, adalah untuk menciptakan keadilan. 

“Kalau membangun dengan kontraktor dikenakan PPN, seharusnya membangun rumah sendiri dengan anggaran yang sama juga diperlakukan serupa," tambahnya.

Prastowo juga menyampaikan bahwa tarif pajak untuk pembangunan rumah sendiri kemungkinan akan naik dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun 2025. 

Hal ini mengikuti kenaikan tarif PPN umum yang mencapai 11 persen.

"Berdasarkan ketentuan, tarif PPN untuk kegiatan membangun sendiri (KMS) hanya 2,2 persen karena pengenaan pajaknya hanya 20 persen dari total biaya pembangunan. Jika tahun depan PPN naik, maka tarifnya akan menjadi 2,4 persen," jelasnya.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.30/2022, yang mengatur tentang PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri. 

Pajak ini berlaku untuk individu atau badan yang membangun rumah untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, di luar kegiatan usaha atau pekerjaan.

Berdasarkan Pasal 3 Ayat (1), pajak tersebut dihitung, dipungut, dan disetorkan oleh pihak yang membangun rumah, dengan besaran pajak dihitung dari 20 persen total biaya pembangunan, dikalikan dengan tarif PPN yang berlaku. (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Sejumlah pemain Timnas Indonesia memberikan reaksi usai Asnawi Mangkualam dan klubnya, Port FC mengalahkan Persib Bandung di AFC Champions League Two (ACL2) 2024/2025.
Mau Tahu Kalau Shalat Dhuha Lebih Baik Dikerjakan di Rumah atau Masjid? Buya Yahya Sebut Sunnah Mengajarkan di....

Mau Tahu Kalau Shalat Dhuha Lebih Baik Dikerjakan di Rumah atau Masjid? Buya Yahya Sebut Sunnah Mengajarkan di....

Sebagai umat muslim, bukan hanya shalat fardhu, tapi juga ada baiknya menjalankan ibadah sunnah, seperti shalat dhuha. Shalat yang datangkan rezeki dari ..
Jadi Tahu, Kalau Berdoa pada Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Insyaallah Bisa Percepat Pengabulan Hajat dan ....

Jadi Tahu, Kalau Berdoa pada Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Insyaallah Bisa Percepat Pengabulan Hajat dan ....

Sekalipun memang berdoa bisa kapanpun, tapi ada satu waktu yang sangat istimewa. Menurut Ustaz Adi Hidayat sangat sayang bila ditinggalkan kebiasaan baik ini...
Pasar Cibadak Diserang Geng Motor, Polisi Buru Pelaku Usai Video Viral Diduga Pengeroyokan dengan Senjata Tajam

Pasar Cibadak Diserang Geng Motor, Polisi Buru Pelaku Usai Video Viral Diduga Pengeroyokan dengan Senjata Tajam

Polisi memburu kelompok diduga geng motor yang menyerang Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (19/9/2024) dini hari.
BPOM Diminta Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Bahan Kimia Obat Berbahaya

BPOM Diminta Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Bahan Kimia Obat Berbahaya

Sejumlah massa yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggeruduk gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9/2024).
Tips Memilih Treatment Kecantikan Ala Ivan Gunawan

Tips Memilih Treatment Kecantikan Ala Ivan Gunawan

Memilih dokter dan klinik kecantikan adalah bagian seni agar karakter seseorang tidak hilang namun lebih ditingkatkan lagi.
Trending
Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Kemampuan ciamik Timnas Indonesia dalam membela negara melalui sepak bola membuatnya banyak diapresiasi, salah satunya melalui sosial media Instagram.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Sejumlah pemain Timnas Indonesia memberikan reaksi usai Asnawi Mangkualam dan klubnya, Port FC mengalahkan Persib Bandung di AFC Champions League Two (ACL2) 2024/2025.
Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur, beberapa waktu lalu.
Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Port FC menang dengan skor 1-0 dari gol Willen Mota pada menit 89 di hadapan suporter Persib, Bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Bermain di laga perdana AFC Champions League Two, Port FC berhasil mencuri poin penuh di kandang Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan menjadikan Israel neraka setelah pager meledak di Lebanon, yang menewaskan puluhan orang.
Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Mulan Jameela yang sudah menikah siri dengan Ahmad Dhani sempat ingin mundur sebelum suaminya itu rujuk kembali dengan Maia Estianty. Ungkap anak Maia masih...
Selengkapnya