Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kini tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga menerima uang dari pengendara yang hendak ditilang.
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani.
“Kami sudah menangani kasus ini,” ujar Bambang pada Minggu, (15/9/2024).
Meski begitu, Bambang belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini, termasuk identitas oknum Polantas yang terlibat.
Dia meminta agar masyarakat bersabar dan memberi waktu untuk proses investigasi.
"Data lengkapnya sudah saya sampaikan ke Kabid Humas," tambahnya.
Sebelumnya, media sosial kembali heboh dengan video yang menunjukkan dugaan pungli oleh seorang Polantas.
Dalam video yang diposting oleh akun @memomedsos, tampak seorang polisi memberhentikan sepeda motor yang diduga melanggar lalu lintas.
Setelah berbincang, pengendara motor diduga memberikan uang kepada polisi secara diam-diam, dan langsung dibebaskan dari tilang.
Video tersebut menunjukkan bagaimana oknum polisi yang dikenal dengan nama Rudi menerima uang dari pengendara motor tanpa mengeluarkan tiket tilang.
Kejadian ini, yang terekam dari dalam mobil, menunjukkan polisi tersebut mengepalkan uang yang diterima dan kemudian kembali menertibkan lalu lintas.
Insiden ini dilaporkan terjadi di Jalan TB Simatupang, dekat Gedung Antam, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 September, sebelum pintu masuk tol.
Narasi video menyebutkan, "Kasus dugaan pungli yang melibatkan oknum polisi kembali menarik perhatian publik." (aag)
Load more