Otto mengatakan kasus kopi sianida membuat Jessica trauma.
"Dan betul sudah berapa kali kita ke sana (rumah Jessica) juga dia enggak mau nawarin. Jadi trauma dia, trauma dia. Dia bilang saya enggak mau nawarin apapun biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya enggak mau nawarin lagi," terangnya.
Sebagai informasi, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) dari Lapas Pondok Bambu.
Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032 mendatang.
Meskipun sudah bebas bersyarat, Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Otto menyebutkan hukum memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pihak. Tim hukum Jessica akan memberikan bantuan hukum untuk PK. (nsi)
Load more