“Cegat dimanapun, di seluruh pelosok Indonesia, jika ada melihat warga baru menginap atau terlihat lewat di daerah Anda,” sambungnya.
Polres Padang Pariaman menetapkan IS sebagai tersangka.
"Berdasarkan fakta, barang bukti dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, Minggu (15/9/2024).
Reggy mengatakan saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Adapun IS disebut-sebut sulit ditangkap lantaran lihai melarikan diri.
Load more