Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Pemprov memiliki rencana makro pengelolaan aset-aset warisan pemerintah pusat setelah birokrasi pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Tetapi, rencana pengelolaan aset warisan itu harus diselaraskan dengan rencana pembangunan Jakarta sebagai kota global.
“Sebelum berbicara mengenai aset yang bisa dikelola mana yang tidak, harus dipahami terlebih dahulu adalah ini mau seperti apa konsep membangun Jakarta ke depannya. Karena dari situlah nanti kita bisa mempertimbangkan pengelolaan aset-aset eksisting termasuk yang warisan dari pemerintah pusat,” ujar Ismail, dalam keterangan resmi, Senin (16/9/2024).
Politikus PKS ini membenarkan, aset peninggalan pemerintah pusat yang bisa dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta nantinya harus memberi nilai lebih bagi peningkatan pendapatan daerah.
Bila tidak dimaksimalkan, muncul kekhawatiran aset warisan pemerintah pusat justru terbengkalai.
“Saya pikir memang benar daripada itu jadi satu bangunan yang mangkrak atau menganggur, maka Pemprov DKI Jakarta sudah selayaknya melirik itu untuk dioptimalkan,” ungkap Ismail.
Meski begitu, ia mengingatkan agar pengelolaan aset warisan tersebut harus selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Jakarta.
Load more