"Polisi menetapkan pria inisial IS (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy pada Minggu (15/9/2024),” tulisnya.
Sebelum fotonya tersebar, beredar pula di media sosial soal nama pelaku. Di media sosial disebutkan bahwa pelaku bernama Indra Septiarman (IS). Dia merupakan warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam.
"Buron. Bagi siapa pun yang bertemu orang ini di seluruh Indonesia mohon dicegat," demikian isi pesan berantai di media sosial.(muu)
Load more