Ari menjelaskan bahwa semua proses itu didahului lewat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Oleh karena itu, sampai saat ini pihak istana belum juga menerima surat apapun soal pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," kata Ari.
Meski begitu, Presiden Jokowi tetap menghormati keputusan dari Kadin sebagai lembaga yang independen.
"Presiden sangat menghormati KADIN sebagai lembaga independen yg memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART KADIN," tukasnya.(muu)
Load more