Selama melakukan penelusuran di sekitar TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa pakaian dan sandal diduga milik pelaku.
Pada Senin (16/9/2024) polisi kembali mengkonfirmasi temuan bukti baru berupa tas berisi pakaian serta beberapa barang lainnya termasuk sabu dan alat penghisapnya.
"Tas yang diduga kuat milik tersangka, dan hal tersebut dapat dipastikan dengan keterangan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regi.
Selain itu, di dalam tas tersebut ditemukan pula KTP milik orang tua pelaku.
Kondisi jasad Nia yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana membuat selain ada dugaan pembunuhan juga muncul dugaan pemerkosaan.
Belakangan terungkap bahwa tersangka Indra Septiarman ternyata pernah ditahan di lapas anak karena kasus pencabulan.
Load more