Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyatakan bahwa barang bukti ini ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dengan bantuan Polda Sumatera Barat, kami berharap kasus ini segera terungkap,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih memburu Indra yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan berusia 18 tahun.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan, polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
- Pelarian yang Licik dan Upaya Polisi Mengejarnya
Meski terus diburu, Indra masih berhasil lolos dari kejaran polisi.
Tersangka diketahui memiliki kecerdikan dalam bersembunyi, memanfaatkan pengetahuannya tentang medan sekitar untuk menghindari penangkapan.
Load more