Hal ini turut senada dengan kebijakan Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota memiliki sarana prasarana ramah kelompok rentan," ungkapnya.
Selain itu, kata Zain pihaknya pun telah menghadirkan personel khusus yang mempunyai kompetensi untuk melayani kelompok rentan termasuk kelompok disabilitas selama berada di Polres Metro Tangerang Kota.
"Jadi ada petugas khusus. Personel tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus untuk bisa melayani kelompok rentan, termasuk disabilitas," katanya.
Zain menambahkan jerih payah dan usaha keras yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota melalui upaya perbaikan dan penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan membuahkan hasil raihan penghargaan.
Pengharapan yang berhasil diraih Polres Metro Tangerang Kota terkait inovasi layann bagi kelompok rentan seperti Pelayanan Prima tahun 2022 dan Unit Penyenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan tahun 2023 dari Kemenpan RB.
Serta penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman RI tahun 2022 dan 2023.
Load more