Jakarta, tvOnenews.com - Video viral rekaman belasan warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tengah disekap di Myanmar.
Lantas video viral kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap itu ounturut direspons oleh Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar.
Semar mendorong pemerintah untuk dapat segera melakukan langkah kongkrit penyelamatan dan memulangkan para korban kembali ke Indonesia.
"Kejadian penyekapan terhadap PMI ini kembali terulang, mereka yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali dan kami melihat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya," kata Semar kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Semar menjelaskan pihaknya mendapati jika para korban merupakan pekerja Indonesia yang awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iminh gaji sebesar Rp35 juta per bulan.
Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring.
"BP2MI memiliki tugas yang sangat spesifik dalam melakukan pencegahan maupun pelindungan untuk para pekerja Indonesa yang akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja hingga pulang ke tanah air dengan terpenuhi semua hak-hak nya seperti gaji, tempat tinggal hingga keamanan saat bekerja. Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh kepala BP2MI bukan malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak perlu diurus, jadi fokus saja dengan tupoksinya," ungkap Semar.
Load more