"Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, kita sudah bisa menetapkan IS sebagai tersangka utama," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy.
4. Tas Milik Tersangka Ditemukan di Hutan
Dalam upaya penelusuran, polisi menemukan sebuah tas yang diyakini milik tersangka di kawasan hutan Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.
“Berdasarkan keterangan saksi, tas yang ditemukan di hutan tersebut merupakan milik tersangka. Ini menjadi bukti penting dalam penyelidikan,” terang Reggy.
5. Indra Septriaman: Residivis Kasus Pencabulan
Fakta lain yang mengejutkan, Indra Septriaman ternyata seorang residivis kasus pencabulan.
Sebagai warga lokal, pelaku diyakini paham betul dengan medan pelarian, yang menyulitkan aparat dalam menangkapnya.
Load more