Menurutnya dalam laporan tersebut pihak Nikita Mirzani turut menyertakan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana yang menimpa sang putri.
"Jadi foto yang jadi barang bukti untuk saat ini. Fotonya si anaknya, si LM itu. Tapi untuk isi laporannya belum disimpulkan, belum kita mintai keterangan sama si Nikita," ucap Nurma.
Polda Metro Jaya turut angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh artis yang akrab disapa Nyai tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dibuat pihak Nikita Mirzani pada Kamis (12/9/2024).
“Benar pada tanggal 12 September (2024) telah datang wanita NM (Nikita Mirzani) membuat laporan di Polres Jaksel. Hal yang dilaporkan persetubuhan anak di bawah umur atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Terlapor FAB, diduga kejadiannya di daerah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” kata Ade Ary kepada awak media dikutip Selasa (17/9/2024).
Load more