Hal itu dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid terkait kliennya yang akan memberikan keterangan di Porles Metro Jakarta Selatan.
“Iya di Polres Jakarta Selatan,” ungkap Fahmi kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/6/20240.
Fahmi mengaku sejumlah saksi turut akan dihadirkan pihaknya dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Bahkan, kata Fahmi pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah bukti yang menguatkan adanya tindakan persetubuhan dan praktik aborsi tersebut.
“Kalau bukti udah kita siapin sama saksinya, besok datang bersama saksi,” pungkasnya. (raa)
Load more