Jakarta, tvOnenews.com – Artis sensasional Nikita Mirzani melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Vadel Bajideh yang merupakan kekasih hati putrinya yakni Laura Meizani alias Lolly.
Artis yang memiliki sapaan akrab Nyai ini melayangkan laporan akibat adanya aksi dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang dilakukan Vadel Bajideh terhadap Lolly.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengaku kliennya tersebut murka terhadap perilaku yang dilakukan Vadel Bajideh terhadap putri sulungnya tersebut.
Saking murkanya, Nikita pun akan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024) untuk memberikan keterangannya.
“Iya (datang beri keterangan-red) di Polres Jakarta Selatan,” kata Fahmi kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Fahmi menuturkan dalam memberikan keterangannya pihak Nikita turut akan menyertakan sejumlah saksi terkait peristiwa yang terjadi.
Tak tanggung-tanggung, Fahmi mengaku pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan adanya aksi tindak pidana persetubuhan serta praktik aborsi tersebut.
“Kalau bukti udah kita siapin sama saksinya, besok datang bersama saksi,” katanya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Bajideh.
“Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Bajideh)," kata Nurma kepada awak media dikutip Selasa (17/9/2024).
Nurma menuturkan laporan yang dilayangkan Nikita itu terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak yang dilskuksn Vadel terhadap putrinya itu,
Menurutnya dalam laporan tersebut pihak Nikita Mirzani turut menyertakan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana yang menimpa sang putri.
"Jadi foto yang jadi barang bukti untuk saat ini. Fotonya si anaknya, si LM itu. Tapi untuk isi laporannya belum disimpulkan, belum kita mintai keterangan sama si Nikita," ucap Nurma.
Tak hanya itu, kepolisian memilih mengambil sikap tegas usai adanya dugaan praktik aborsi dalam kasus yang melibatkan putri dari Nikita Mirzani itu.
Pasalnya, polisi mengaku kan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan aksi persetubuhan dan praktik aborsi yang terjadi.
“Siang (Selasa 17/9/2024) sekitar jam 1 an,” kata Nurma menjawab jadwal pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.
Polda Metro Jaya turut angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh artis yang akrab disapa Nyai tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dibuat pihak Nikita Mirzani pada Kamis (12/9/2024).
“Benar pada tanggal 12 September (2024) telah datang wanita NM (Nikita Mirzani) membuat laporan di Polres Jaksel. Hal yang dilaporkan persetubuhan anak di bawah umur atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Terlapor FAB, diduga kejadiannya di daerah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” kata Ade Ary kepada awak media dikutip Selasa (17/9/2024).
Ade Ary menuturkan Nikita Mirzani mengaku jika putrinya telah mengalami rentetan tindak pidana berupa persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut.
Menurutnya keterangan tersebut didapat kepolisian usai menerima laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
“Korban ini anak. Usianya di bawah 18. Kejadian berawal saat pelapor saudari NM mendapatkan foto korban sedang hamil,” kata Ade Ary.
Tak hanya itu, kepolisian mendapati bukti adanya aksi aborsi yang diduga dilakukan Vadel usai mendapati LM dalam kondisi hamil.
“Korban sedang hamil dari salah satu saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor. Sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan terlapor,” ungkapnya. (raa)
Load more