Ia mengingatkan bahwa keputusan Presiden Jokowi untuk kembali membuka keran ekspor pasir laut akan berdampak buruk, tidak hanya bagi nelayan, tapi juga lingkungan sekitar.
"Kami tidak melihat ada manfaat bagi nelayan dari ekspor pasir laut ini, yang ada justru kerugian besar," kata Syukur.
Syukur juga menyoroti tiga lokasi di Kepulauan Riau yang masuk dalam wacana ekspor, yaitu Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga.
Sebagai informasi, rencana pembukaan ekspor pasir laut tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya terkait barang yang dilarang untuk diekspor serta kebijakan pengaturan ekspor. (aag)
Load more