Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kaimana Larry Marcelino Bororing melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan atas perubahan rekomendasi PAN untuk Pemilihan Bupati Kabupaten Kaimana 2024.
Dia menduga adanya pemalsuan tanda tangan pada rekomendasi PAN untuk pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan calon Wakil Bupati Isyak Waryensi (HAI).
Atas hal itu, Larry melaporkan dugaan itu ke Bawaslu pada Senin (16/9/2024).
"Hari ini saya datang lapor dugaan pemalsuan tanda tangan rekomendasi PAN yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan Hasan Achmad dan Isyak Waryensi kemarin pada tanggal 14 September 2024 di KPUD Kaimana,β tegas Larry dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (17/9/2024).
Dia menjelaskan sebelumnya berdasarkan surat keputusan tertanggal 15 Agustus 2024 Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/604/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, rekomendasi telah dikeluarkan untuk pasangan Calon Bupati Freddy Thie dan Calon Wakil Bupati Sobar Somat Puarada.
"DPP sudah keluarkan rekom untuk FT-SSP dan pada tanggal 29 Agustus 2024 juga sudah kami daftarkan,β jelas Larry.
βItu juga lengkap saya dan ketua DPD juga turut ikut mendaftarkan dan menandatangani persetujuan Model B-Pencalonan,β sambungnya.
Load more