Jakarta, tvOnenews.com - Heru Budi Hartono merespons kabar namanya tidak lagi diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Heru Budi memiliki jabatan ganda selain menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dia juga bertugas sebagai Kasetpres.
“Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden,” jelas dia, di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Heru merasa jabatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta selama dua tahun sudah cukup, sehingga dia tidak mempermasalahkan namanya tidak lagi diajukan oleh legislatif.
“Terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya, sekali lagi Alhamdulillah,” tandas dia.
Load more