Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru hasil pemeriksaan karyawan berinisial CS yang menjadi korban kekerasan oleh bosnya. Ternyata bukan cuma kekerasan verbal, para korban juga menerima ancaman pembunuhan.
Peristiwa ini terjadi di Perusahaan Animasi, Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban mengalami kekerasan fisik, verbal, dan psikis.
“Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi,” kata Firdaus, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut Firdaus menuturkan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan adanya bukti korban mengalami pelecehan. Namun korban mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan.
“Tidak, sampai saat ini tidak ditemukan fakta korban mengalami kekerasan seksual. Iya, keterangannya seperti itu (ada ancaman pembunuhan). Namun nanti akan kami dalami ancaman pembunuhannya itu seperti apa,” jelas Firdaus.
Selain itu Firdaus mengungkapkan pengakuan korban tidak mendapatkan hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, dan upah tidak dibayarkan.
Load more