Sementara itu Firdaus menyebutkan dalam peristiwa ini terdapat dua laporan polisi (LP) yang diterima oleh pihak kepolisian. Terlapornya adalah CL yang merupakan bos perusahaan animasi.
"Ada 2 LP. Satu LP di Polda Metro Jaya terkait pidana pengancaman dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ucapnya. (ars/ebs)
Load more