LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung KPU RI
Sumber :
  • Dok.tvOnenews.com

Luncurkan Pembentukan KPPS Pilkada 2024, Intip Syarat dan Tahapan Pendaftaran

Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar anggota Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak 2024.

Selasa, 17 September 2024 - 18:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar anggota Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak 2024.

Parsadaan mengatakan persyaratan yang berlaku dalam pembentukan KPPS Pilkada 2024 masih sama dengan persyaratan KPPS Pemilu 2024 yang lalu.

“Syarat-syaratnya masih sama dengan syarat PPK-PPS (Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara). Ini juga mengacu kepada persyaratan yang ada di undang-undang,” ujar dia, di KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Sementara itu untuk tahapan pendaftaran calon anggota KPPS telah resmi dibuka hari ini, tanggal 17-21 September 2024.

Baca Juga :

Selanjutnya tahapan penerimaan pendaftaran dilakukan pada 28 September. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024.

Pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, yang dilanjutkan dengan proses tanggapan masyarakat pada 30 September sampai 5 Oktober 2024.

Terakhir, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 5-7 Oktober 2024, dan penetapan anggota KPPS terpilih dan pelantikan dilakukan pada 7 November 2024.

Berikut syarat KPPS Pilkada 2024 yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia minimal 17 tahun sampai 55 tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. (agr/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Striker 100 Gol Ini Tak Bisa Curi Perhatian Shin Tae-yong, Langsung Gagal di Kriteria Pertama Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Striker 100 Gol Ini Tak Bisa Curi Perhatian Shin Tae-yong, Langsung Gagal di Kriteria Pertama Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

David Da Silva akan segera mencatatkan diri sebagai pemain dengan pencetak 100 gol di Liga 1 dengan sisa dua gol lagi. 
Mengerikan! Viral Tragedi Congkel Mata di Acara Vespa Gunung Putri Bogor, Polisi Buru Pelaku Usai Periksa 3 Saksi

Mengerikan! Viral Tragedi Congkel Mata di Acara Vespa Gunung Putri Bogor, Polisi Buru Pelaku Usai Periksa 3 Saksi

Aksi diduga penganiayaan hingga pencongkelan mata terjadi saat acara vespa di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat viral di media sosial (medsos). Polisi buru pelaku
Asnawi Mangkualam Kecewa Laga Kontra Persib Tak Full House: Awalnya Saya Khawatir dengan Bobotoh

Asnawi Mangkualam Kecewa Laga Kontra Persib Tak Full House: Awalnya Saya Khawatir dengan Bobotoh

Asnawi Mangkualam kembali ke Indonesia sebagai lawan Persib dengan membela klubnya, Port FC di AFC Champions League Two. 
Nikita Mirzani Berurai Air Mata saat Jemput Paksa Lolly, Sampaikan Pesan Mendalam: Pelajaran untuk...

Nikita Mirzani Berurai Air Mata saat Jemput Paksa Lolly, Sampaikan Pesan Mendalam: Pelajaran untuk...

Aktris sensasional Nikita Mirzani rupanya tak tahan menahan tangis saat menjemput pksa putri sulungnya Laura Meizani atau Lolly di apartemen kawasan Bintaro.
Nikita Mirzani Beberkan Hasil Visum Lolly Usai Dijemput Paksa, Hasilnya...

Nikita Mirzani Beberkan Hasil Visum Lolly Usai Dijemput Paksa, Hasilnya...

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Laura Meizani atau Lolly masih terus berlanjut. Kini Lolly sudah dijemput paksa oleh sang ibu.
Bojan Hodak Klaim Persib Bandung Tampil Sangat Baik meski Dibungkam Asnawi Mangkualam dkk di ACL2: Kami Berimbang 

Bojan Hodak Klaim Persib Bandung Tampil Sangat Baik meski Dibungkam Asnawi Mangkualam dkk di ACL2: Kami Berimbang 

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak mengklaim Persib Bandung tampil sangat baik meski dibungkam klub Asnawi Mangkualam, Port FC.
Trending
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Usai Asnawi Mangkualam Kalahkan Persib Bandung, Komentar Justin Hubner Bikin Ngakak 

Sejumlah pemain Timnas Indonesia memberikan reaksi usai Asnawi Mangkualam dan klubnya, Port FC mengalahkan Persib Bandung di AFC Champions League Two (ACL2) 2024/2025.
Mees Hilgers Bicara Jujur soal Tantangan yang Dihadapinya Jelang Membela Timnas Indonesia, Ternyata Hal yang Penting dalam Sepak Bola 

Mees Hilgers Bicara Jujur soal Tantangan yang Dihadapinya Jelang Membela Timnas Indonesia, Ternyata Hal yang Penting dalam Sepak Bola 

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers bicara jujur soal tantangan yang harus dihadapinya jelang membela skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong.
Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Kemampuan ciamik Timnas Indonesia dalam membela negara melalui sepak bola membuatnya banyak diapresiasi, salah satunya melalui sosial media Instagram.
Nikita Mirzani Beberkan Hasil Visum Lolly Usai Dijemput Paksa, Hasilnya...

Nikita Mirzani Beberkan Hasil Visum Lolly Usai Dijemput Paksa, Hasilnya...

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Laura Meizani atau Lolly masih terus berlanjut. Kini Lolly sudah dijemput paksa oleh sang ibu.
Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur, beberapa waktu lalu.
Lolly Sampai Teriak-teriak Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Malah Kabur Bawa Tiga Koper Sekaligus

Lolly Sampai Teriak-teriak Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Malah Kabur Bawa Tiga Koper Sekaligus

Nikita Mirzani sebut Vadel Badjideh sudah kabur dengan bawa tiga koper sekaligus usai mengetahui penjemputan paksa Laura Meizani alias Lolly yang menggemparkan.
Bikin Nangis, Doa Nikita Mirzani untuk Lolly: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah Memfitnah Ibu Kandungnya, Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua dan ..

Bikin Nangis, Doa Nikita Mirzani untuk Lolly: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah Memfitnah Ibu Kandungnya, Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua dan ..

Memang sudah lama, sekitar tahun 2023 isu perselisihan Lolly dan Nikita Mirzani mencuat. Beragam yang berkembang di masyarakat, tapi ada doa bisa buat menangis
Selengkapnya