Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa pemilik perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat, adalah warga negara asing (WNA) berinisial KCL. Namun hingga saat ini keberadaannya masih sulit dicari.
“Saat ini kami masih cair keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, pada Selasa (17/9/2024).
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ini menyebutkan bahwa pihaknya sulit mencari keberadaan terlapor lantaran pihak manajemen perusahaan tertutup dan jarang bersosialisasi.
“Ketua RT 10 mengatakan kegiatan atau manajemen dsri Brandoville Studios kurang bersosialisasi, jadi tidak ada data masuk kepada RT 10,” jelas Firdaus.
Sementara itu tim penyelidik juga telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Namun perusahaan dalam keadaan kosong dan pintu pagar terkunci. Jadi tim kesulitan masuk ke dalam kantor tersebut.
“Timsus juga melakukan interogasi beberapa saksi di TKP, hasil interogasi saksi-saksi menerangkan bahwa kantor Brandoville Studios tutup sejak Juli 2024,” ucap Firdaus.
Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru hasil pemeriksaan karyawan berinisial CS yang menjadi korban kekerasan oleh bos perusahaan animasi. Peristiwa itu terjadi di perusahaan animasi, Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban mengalami kekerasan fisik, verbal, dan psikis.
“Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi,” kata Firdaus, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9).
Lebih lanjut Firdaus menuturkan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan adanya bukti korban mengalami pelecehan. Namun korban mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan.
“Tidak, sampai saat ini tidak ditemukan fakta korban mengalami kekerasan seksual. Iya, keterangannya seperti itu (ada ancaman pembunuhan). Namun, nanti akan kami dalami ancaman pembunuhannya itu seperti apa,” jelas Firdaus.
Selain itu Firdaus mengungkapkan pengakuan korban tidak mendapatkan hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, dan upah tidak dibayarkan. Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti melalui keterangan para saksi.
“Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Selanjutnya timsus akan melakukan pemeriksaan terhadap eks karyawati dan karyawan perusahaan Brandoville Studios,” jelasnya. (ars/raa)
Load more