Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebutkan bahwa tersangka memahami seluk-beluk hutan karena hobinya berburu babi.
"Dia mengenal medan, sehingga mempersulit pengejaran," ujar Reggy.
Meski begitu, polisi belum memasukkan IS dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih ada prosedur yang harus dilalui sebelum menetapkan status DPO," tambahnya.
IS dikenal sebagai pria pendiam, namun memiliki sejarah kriminal.
Ia pernah dipenjara dua kali—pertama kali saat usia 17 tahun atas kasus pencabulan, dan kedua karena narkoba.
Load more