Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak mengganggu APBN 2025.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah sudah menyusun dan menyepakati Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2025.
Said menjelaskan dalam penyusunan rancangan undang-undang APBN 2025, khususnya Pasal 51, pihaknya memberikan kebebasan bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian, badan, maupun lembaga.
“Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain,” kata Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Kader PDIP itu menuturkan penambahn jumlah kementerian atau lembaga tidak ada kaitannya dengan postur APBN 2025. Sebab, ada anggaran yang sudah dicadangkan.
Oleh karena itu, Said menekankan bahwa penambahan tersebut tidak akan mengganggu postur APBN 2025.
“Tidak akan mempengaruhi postur. Karena kalau sampai postur, maka APBNP. Karena ini tidak ada hubungan dengan postur, karena sudah dicadangkan anggarannya, sekitar, saya lupa minta maaf, maka sebenarnya nanti persetujuannya hanya lewat komisi-komisi sebagai mitra,” pungkas Said. (saa/iwh)
Load more