Jika benar polisi menangkap para terpidana kasus Vina dengan cara yang disampaikan tadi, maka menurutnya sudah ada masalah besar sejak awal.
"Kesalahannya ada banyak benar. Nangkap tidak punya surat perintah, bukan pada bagiannya, tidak didampingi advokat atau penasihat hukum atau pengacara, kemudian dipukul, macam-macam lah," kata dia.
Susno pun mengungkapkan kekecewaannya kepada jajaran Polda Jawa Barat jika kejadian yang dialami para terpidana kasus Vina separah itu.
"Kalau itu terjadi di Jawa Barat, yang saya pernah jadi Kapolda, di sini saya izin pingsan," kata dia menambahkan.
Dirinya pun menegaskan bahwa jelas proses penangkapan para terpidana kasus Vina seperti yang disampaikan Jutek melanggar banyak aturan.
Lebih lanjut, ia berharap agar semua mata polisi di Indonesia bisa terbuka dengan kesalahan dalam penyelidikan kasus Vina ini.
"Jangan dicontoh yang seperti itu," ujar dia lagi. (iwh)
Load more