“Saya paham kondisi pelapor itu sangat traumatis. Tetapi kita juga sebagai orang tua, baik kuasa hukum dari pihak manapun, polisi, dan komisi III, kita harus benar-benar menempatkan persoalan ini seadil-adilnya, karena ini adalah tentang masa depan anak-anak kita," kata Sari.
Sari turut mengingatkan kepada semua pihak untuk tak menyerat setiap orang yang bersalah termasuk membawa profesi dari orang tua para anak.
Sari secara tegas juga mengingatkan setiap pihak untuk mencari simpati dan empati dari para orang tua mengingat embel-embel profesinya.
“Pihak manapun tidak boleh memihak atau bahkan mengarang-ngarang cerita. Kita harus mendudukan persoalan ini [berdasarkan fakta] yang sebenarnya-benarnya," kata Sari.
"Jangan kita ajarkan anak-anak praktik-praktik yang tidak baik. Kalau memang anak kita salah, kita bilang salah. Kalau anak kita tidak salah, kita bilang tidak salah. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” sambungnya.
Sebelumnya, korban RE mengaku mengalami sejumlah aksi bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual orlah segerombolan siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan.
RE pun bercerita aksi penganiayaan yang dialaminya melalui podcast milik artis Uya Kuya.
Load more