"Bapaknya lagi bekerja, lagi di luar kota di Indramayu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa kepada polisi, DM juga mengaku nekat menganiaya NRA (6) dan MAA (4) karena kesal korban menumpahkan susu.
"Kalau informasinya kejadian karena menumpahkan air susu, kan sangat tidak logis," kata Gidion, Selasa.
Namun demikian, Gidion mengatakan pihaknya masih mendalami lebih jauh pengakuan tersangka tersebut.
Selain itu, suami tersangka juga akan diperiksa polisi. Polisi akan menyelidiki apakah ayah korban mengetahui perihal kejadian ini.
"Kita akan selidiki apakah ayah korban mengetahui tindakan penganiayaan terhadap kedua anaknya,” kata dia.
Adapun, polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial DM (26) di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara. DM ditangkap lantaran menganiaya dua anak tirinya yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun.
Load more