Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Lukman mengatakan bahwa DM kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Kasus kekerasan terhadap anak ini saat ini sudah ditangani polres jakarta utara di unit PPA. Pelaku sudah jadi tersangka," ucap Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).
Sementara perihal korban, Lukman menjelaskan bahwa saat ini kedua bocah itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
"Untuk kedua korban hari ini masih di rumah sakit, duaduanya masih di rumah sakit. Yang satu dalam proses operasi kepalanya. Tadi saya sudah datang kesana bertemu dengan dokter dari pihak PPPA dan korhan tetap masih disana ditemani sama bapaknya," tutur Lukman.
Sebelumnya, Polisi mengungkap kondisi dua bocah perempuan yang dianiaya oleh ibu tirinya di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa NRA (6) dan MAA (4) ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Mereka sudah kejang saat ditemukan. Keduanya pun langsung dibawa ke rumah sakit karena ulah ibu tirinya DM (26).
Load more