Pedagang yang merasa keberatan dengan kenaikan retribusi karena adanya Perda 2019, diminta untuk mengajukan ke Pemda dengan menyertakan KTP sebagai syarat administrasi.
"Penurunannya bisa mencapai 50 persen, bila memungkinkan bisa sampai kita gratiskan, karena memang kita tidak mau memberatkan masyarakat, mengingat banyak yang mengeluh saat ini kondisi pasar rakyat kian sepi, seperti halnya di tempat-tempat lain," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Yono Gunawan membenarkan adanya tim sukses yang mendatangi para pedagang pasar pagi.
Mereka melakukan pendataan para pedagang, dan meminta untuk memenangkan pasangan kepala daerah tersebut, dengan janji akan memindahkan pedagang pasar pagi ke Pasar Tumenggungan.
"Tapi kami menolak, kami tidak mau untuk dipindah ke Pasar Tumenggungan karena di sini kita sudah aman dan nyaman. Kalau di sama nanti kita kehujanan lagi, udah gitu banjir dan banyak pungli. Terus terang kami menolak," kata Yono.
Yono turut menyayangkan para pedagang pasar pagi dibawa-bawa urusan politik khususnya Pilkada 2024.
Sebab, dirinya tidak mau dibawa-bawa untuk kepentingan politik, jadi biarkan pedagang mencoblos calon sesuai dengan pilihannya.
Load more