Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang oknum polisi yang diduga melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto pun membenarkan informasi penangkapan terhadap anggotanya tersebut.
Koko mengatakan bahwa oknum polisi itu merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau.
"Yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (Nonjob) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, namun, untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau," kata Koko dalam keterangannya, Rabu (18/9).
Koko menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut sebetulnya sudah enam bulan menjadi target pencarian pihak propam.
Load more