Dalam keterangannya pihak pelapor turut menyertakan sejumlah alat bukti dalam dugaan kasus persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak di bawah umur itu.
"Foto-foto, chat-chat dari korban dengan yang diduga pelaku, diduga chat-chat temen LM," kata Nurma kepada awak media dikutip pada Rabu (18/9/2024).
Tak hanya alat bukti, dalam pemeriksaan itu pihak Nikita turut menyertakan sejumlah saksi.
Menurutnya saksi yang dibawa pihak Nikita Mirzani meruapak teman dari sang anak yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Saksi NM, kemudian juga C, kemudian Y, D, kemudian ada satu lagi M," katanya.
Di sisi lain, Nurma mengaku penyidik turut mendalami dugaan praktik aborsi dari sejumlah alat bukti dan saksi yang disertakan pihak pelapor.
Nurma mengaku serangakaian proses akan dilakukan kepolisian dalam mengungkap dugaan kasus persetubuhan dan praktik aborsi tersebut.
Load more