Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) terus mendalami keterangan dari teman-teman seangkatan dan sejumlah senior terkait kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip), yang diduga bunuh diri akibat perundungan.
Hingga saat ini, 36 saksi telah diperiksa, termasuk rekan seangkatan, chief angkatan, dan bendahara PPDS.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyebut kehadiran ketua dan bendahara angkatan sangat penting karena mereka mengetahui alur keuangan dan dinamika internal.
"Hingga hari ini, penyidik Polda Jateng sudah memeriksa 36 saksi, termasuk teman seangkatan, chief angkatan, dan bendahara," ujar Artanto dalam wawancara dengan Kabar Siang tvOne, Rabu (18/9/2024).
Artanto menambahkan bahwa keterangan saksi akan dianalisis dan disinkronkan. Polda Jateng berkomitmen melakukan penyelidikan secara transparan. Data dari pelapor juga akan dicocokkan dengan keterangan para saksi.
Penyelidikan kini juga mencakup keluarga Aulia, termasuk ibu, tante, dan adiknya, serta sejumlah saksi dari kalangan junior dan senior.
Polisi masih menunggu hasil otopsi psikologis yang akan menentukan penyebab pasti kematian dokter Aulia.
Terkait substansi pemeriksaan, Artanto menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail kepada publik karena penyelidikan masih berlangsung.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, menambahkan bahwa salah satu hal yang diperiksa adalah aliran dana senilai Rp 225 juta di rekening Aulia.
Aliran dana tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian untuk mengetahui keterkaitannya dengan kasus ini.
Artanto menegaskan, semua informasi dan data yang diterima akan diperdalam dan diklarifikasi kepada para saksi sesuai dengan temuan di lapangan. (ppt/iwh)
Load more