"Warga binaan di dalam lapas itu ada 300 ribu orang, 300 ribu orang itu, 145 ribu orang itu adalah tindak pidana narkoba, nah tindak pidana narkoba yang di dalam ini, tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," ucap Reynhard saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/9).
Kendati demikian, Reynhard tak menampik masih adanya satu atau dua narapidana yang masih nekat melakukan aksi peredaran narkotika dari balik jeruji.
"Kami akan selalu melihat tentang perkembangan-perkembangan dari 145 ribu orang ini, dan itu adalah bentuk dari komitmen kami, sehingga mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang yang namanya HS ini. Ada satu orang yang namanya HS ini masih mungkin bermain, sehingga kami melaporkan ke Bareskrim dalam hal ini Dirtipidnarkoba untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," beber Reynhard.
Reynhard menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat. Menurut Reynhard, ini juga termasuk dalam aksi bersih-bersih lembaga dari tindak pidana narkotika maupun pencucian uang.
"Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini temasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama-sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di mana pun berada," tegasnya.
Bareskrim Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Dalam Lapas
Load more