LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8).
Sumber :
  • Antara

Gugatan Kader PDIP ke Megawati Soekarnoputri Ternyata Jalan Terus, Kini Masuki Tahap Pemeriksaan di PTUN

Pemeriksaan persiapan perkara gugatan keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024-2025 dengan Nomor Perkara 311/G/2024/PTUN.JKT dimulai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Rabu (18/9/2024)

Rabu, 18 September 2024 - 20:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemeriksaan persiapan perkara gugatan keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024-2025 dengan Nomor Perkara 311/G/2024/PTUN.JKT dimulai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Rabu (18/9/2024). 

Usai pemeriksaan persiapan, Anggiat Manalu selaku kuasa hukum prinsipal menyampaikan sidang ditunda karena akan dilakukan klarifikasi.

"Sidang hari ini ditunda minggu depan dengan agenda memanggil para prinsipal Djufri cs untuk klarifikasi terkait adanya berita pencabutan kuasa , sampai saat ini kami masih menunggu, untuk langkah hukum jalani sesuai proses minggu depan dipanggil prinsipalnya," kata Anggiat Manalu.

Anggiat juga mengatakan bahwa ada gerombolan orang datang di sekitar kekantornya namun tidak ada tidak surat apapun masuk. Diketahui perkara No 311/G/2024/PTUN.JKT didaftarkan oleh Djufri dan kawan-kawan melalui kuasa hukumnya Anggiat Manalu dari Kantor Hukum ANGGIAT BM MANALU & PARTNERS Senin (9/9/2024) .

Baca Juga :

Yang mana di dalam gugatan tersebut, memohon Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri disinyalir Menyusun dan Melantik Pengurus Baru DPP PDIP Periode 2019-2024 hingga 2025 dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanpa prosedur yang benar adalah Perbuatan Melawan Hukum yang harus diluruskan dengan pernbatalan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-05 AH 11.02 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025 DI Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebelumnya Anggiat Manalu menjelaskan, bahwa penerbitan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024 tidak sesuai prosedur dan diduga ada konflik kepentingan (conflict of interest) pribadi Yasonna selaku Menteri Hukum dan HAM RI, dalam Kabinet Joko Widodo, yang juga Pengurus inti DPP PDIP yang diduga mendapatkan perintah dari Ketua Umum DPP PDIP selaku Petugas Partai.

"Megawati Soekarnoputri sudah Demisioner sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP beserta seluruh pengurus lainnya sejak tanggal 10 Agustus 2024, maka harus melakukan Kongres sehingga tidak berwenang untuk mengangkat dan melantik Pengurus baru PDIP 2019-2024 hingga Tahun 2025, di mana setiap Periyusunan Pengurus DPP PDIP harus melalui Kongres sesuai AD/ART PDIP, sehingga kepengurusan PDIP saat ini yaitu periode 2019-2024 hingga 2025 adalah tidak sah dan cacat hukum sehingga harus dibatalkan," katanya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pujian Setinggi Langit Netizen Thailand untuk Kapten Timnas Indonesia, Sampai Akui Asnawi Mangkualam yang Terbaik...

Pujian Setinggi Langit Netizen Thailand untuk Kapten Timnas Indonesia, Sampai Akui Asnawi Mangkualam yang Terbaik...

Kapten Timnas Indonesia yang saat ini membela Port FC, Asnawi Mangkualam, mendapat pujian dari netizen negeri gajah putih berkat performa gemilangnya di Liga.
Mengerikan, Warga Pesisir Pantai Cihara Tekujeut Usai Temukan Mayat Bocah Perempuan dengan Kondisi Muka Dilakban

Mengerikan, Warga Pesisir Pantai Cihara Tekujeut Usai Temukan Mayat Bocah Perempuan dengan Kondisi Muka Dilakban

Beredar kabar menghebohkan di sejumlah kaun media sosial terkait temuan mayat bocah perempuan oleh warga pesisir Pantai Cihara, Lebak, Banten.
Jalur Tengkorak Pantura Duduksampeyan Kembali Memakan Korban, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Jalur Tengkorak Pantura Duduksampeyan Kembali Memakan Korban, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Jalur tengkorak di raya Pantura Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik kembali memakan korban jiwa
Penyelundupan Tetap Marak, KKP Sebut Dibutuhkan Satgas Khusus Untuk Berantas Ekspor Ilegal Benih Bening Lobster (BBL)

Penyelundupan Tetap Marak, KKP Sebut Dibutuhkan Satgas Khusus Untuk Berantas Ekspor Ilegal Benih Bening Lobster (BBL)

Pembentukan Satgas khusus ekspor BBL secara ilegal ini nantinya akan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari KKP, Kepolisian, TNI AL, hingga Bea Cukai.
Jokowi Ungkit RI Kehilangan 50 Ton Emas Freeport tiap Tahun karena Belum Hilirisasi: Banyak yang Bisik, Papua Bisa Lepas

Jokowi Ungkit RI Kehilangan 50 Ton Emas Freeport tiap Tahun karena Belum Hilirisasi: Banyak yang Bisik, Papua Bisa Lepas

Saat membuka Kongres ISEI ke-22 2024, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai potensi sumber daya emas Indonesia yang hilang selama Freeport belum hilirisasi.
Surah Al-Baqarah Ayat 54: Bani Israil Diperintah Bertobat Akibat Menyembah Patung Anak Sapi

Surah Al-Baqarah Ayat 54: Bani Israil Diperintah Bertobat Akibat Menyembah Patung Anak Sapi

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 54 menjelaskan Allah SWT menugaskan Nabi Musa AS memerintah Bani Israil segera bertobat akibat kaumnya menyembah patung anak sapi.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Cristian Gonzales, legenda sepak bola Indonesia, pernah jadi andalan timnas. Harta kekayaan El Loco mencapai miliaran rupiah. Berikut perjalanan mendapatkannya!
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Selengkapnya