LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso
Sumber :
  • IST

Komisi III Upayakan Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT SKB dengan PT GPU

Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat soal sengketa lahan sawit antara PT SKB dan PT GPU

Kamis, 19 September 2024 - 16:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat soal sengketa lahan sawit antara PT SKB dan PT GPU pada 27 Mei lalu, Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU tersebut pada 31 Mei 2024.

Namun, setelah empat bulan berlalu, pihak Kapolri tak kunjung menjawab surat tersebut. Dan pada Kamis, 12 September DPR melayangkan surat kedua yang intinya meminta penjelasan Kapolri atas Pengaduan Masyarakat tersebut. 

Dan hingga kini Kapolri belum juga menjawab kedua surat dari lembaga negara tersebut.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut, indikasi Contemp of Parliament atau pengabaian terhadap lembaga legislatif mulai terkuak. 

Baca Juga :

"DPR sudah dua kali mengirim surat resmi ke Kapolri untuk menindaklanjuti  hasil RDPU Komisi III DPR terkait eksekusi liar dan kriminalisasi yang menjadi buntut dari sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU pada 31 Mei 2024 dan pada 12 September 2024 lalu, yang hingga hari ini belum ada tanggapan dari Kapolri,” ujar Santoso di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

"Jangankan Kapolri, Presiden pun tetap harus menjawab surat  resmi DPR RI tidak boleh abai karena kalau mengabaikannya  masuk katagori Contemp of Parliament" imbuh Santoso

Ia menambahkan, indikasi bahwa adanya lembaga negara yang melakukan Contemp of Parliament ini bisa dalam beberapa bentuk. Bisa terjadi jika apa yang disampaikan DPR kepada institusi negara melalui surat, di mana surat itu ada dasarnya, ada pengaduan dari masyarakat hasil rapat kerja, hasil rapat, dengar pendapat umum, maka kesimpulan yang diputuskan di dalam rapat itu disampaikan kepada lembaga pemerintah, lembaga eksekutif untuk bisa diminta klarifikasinya.

"Artinya bisa diminta keterangannya ya dari jawaban jawaban atas surat itu. Nah, karena adanya pengabaian atas surat yang disampaikan pimpinan DPR kepada Kapolri," katanya.

Karena adanya tindakan-tindakan abuse of power, lanjut Santoso, maka  dilakukanlah rapat dengar pendapat antara pihak PT Sentosa Kurnia Bahagia dengan DPR.

"Itu sudah dilakukan dua kali, Kalau tidak dijawab itu merupakan bentuk pengabaian, kan begitu," katanya.

Jawaban itu menurut Santoso bisa hanya dengan memberikan keterangan, bisa juga menyatakan bahwa surat meminta informasi itu tidak diketahui pihak tertentu. 

Terkait hal itu DPR lanjut Santoso bisa membentuk panitia hak angket untuk meminta keterangan atas apa yang diminta DPR namun belum diberikan jawaban atau klarifikasi oleh lembaga tersebut. 

"Hak angket Itu menjadi kewenangan DPR di samping juga sebagai fungsi pengawasan, budgeting dan legislatif. DPR juga punya fungsi sebagai penyidik dalam hal hal tertentu, misalnya dibentuklah hak angket, " jelasnya.

Selain itu DPR juga bisa memanggil pihak pihak untuk dimintai keterangan, bahkan bisa memanggil paksa jika tidak diindahkan.

"DPR bisa memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangan ya baik secara tertulis, kalau pun tidak diindahkan, ada di dalam tata tertib di DPR dapat memanggil secara paksa institusi yang diminta untuk dimintai keterangannya tapi tidak hadir dalam rapat yang diadakan oleh angket oleh DPR,"  pungkas Santoso.

Terpisah, kuasa hukum PT SKB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT SKB atas lahan tersebut masih berlaku. 

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan, berdasarkan keputusan PTUN di Jakarta melalui putusan Nomor/182/B/2024 PTUN Jakarta.

Tindak penyerobotan sekaligus pengerusakan atas lahan kelapa sawit PT SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, mulai dilakukan pihak GPU sejak 30 April hingga saat ini. 

Bahkan, belakangan ini, penyerebotan dan pengrusakan atas lahan dan tanaman kelapa sawit milik pengusaha dan tokoh masyarakat Sumatera Selatan KMS. H. Abdul Halim Ali, atau dikenal sebagai Haji Halim ini melibatkan oknum aparat negara dan belasan unit alat berat jenis Bulldozer dan eskavator.

Lebih dari satu peleton Brimob Kelapa Dua Depok dan personel Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, yang dipimpin langsung Wakil Direktur Tipidter, Kombes Yulmar Tri Himawan turun ke lapangan membantu masuk ke lokasi kebun milik SKB. 

Penyerobotan dan perusakan ini sendiri telah dilaporkan pihak SKB ke SPKT Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

Sedangkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tanggal 27 Mei 2024, Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait status sengketa lahan dimaksud sampai mendapat kekuatan hukum tetap untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban bersama. (ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap rancangan program kerjanya bagi kelompok usai muda.
Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons sejumlah pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Trending
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap rancangan program kerjanya bagi kelompok usai muda.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons sejumlah pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online.
Selengkapnya
Viral