LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Febri Diansyah
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Febri Diansyah Berikan Apresiasi Khusus untuk Kaesang yang Berani Datang ke KPK

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengacungi jempol soal dengan adanya kedatangan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK.

Kamis, 19 September 2024 - 15:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFebri Diansyah mengacungi jempol soal kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSIKaesang Pangarep ke KPK.

Sebelumnya, di mana Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet ke KPK, pada Selasa (17/9/2024). 

Febri menilai langkah Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi itu sehari sebelum batas hukum atau 30 hari kerja dugaan penggunaan jet pribadi bagus.

"Saya baca di berita, Kaesang datang ke KPK hari ini untuk klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi. 1 bulan kurang 1 hari sejak diketahui naik private jet pada 18 Agustus 2024. Ini bagus dan belum terlambat. Karena batas waktu pelaporan gratifikasi maks 30 hari kerja (30 September)," kata Febri dalam cuitan pada akun media sosial X miliknya, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :

Febri setuju jika Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara.

Karena itu, KPK harus segera memutuskan itu bagian dari gratifikasi atau bukan.

"Tapi kan Kaesang bukan Penyelenggara Negara? Benar, namun sebaiknya analisis sperti itu biarkan jadi tugas KPK. Setelah lapor, dalam waktu maksimal 30 hari kerja juga, KPK wajib memutuskan & menetapkan apakah gratifikasi tersebut milik negara atau tidak. Bahkan apakah itu gratifikasi/bukan," terang Febri.

Namun, Febri mengaku belum mengetahui apakah kedatangan Kaesang ke KPK untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi atau hanya sebatas klarifikasi kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

"Tapi, kita belum tahu apakah kedatangan Kaesang melaporkan gratifikasi sbagaimana Pasal 18 UU KPK atau hanya klarifikasi ke Dit Gratifikasi? Apakah ada pegawai dari bagian pengaduan masyarakat yang juga ikut klarifikasi?" jelasnya.

Menurut Febri, jika Kaesang datang ke KPK untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi, maka diberikan perlindungan hukum tidak bisa diproses alias dibebaskan dari pidana gratifikasi.

Sebab, pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dilaporkan sebelum batas waktu 30 hari kerja berakhir.

"Jika Kaesang datang dalam sebagai pelapor gratifikasi, maka Pasal 12C UU 20 th 2001 (UU Tipikor) berlaku untuk pelapor. Apa itu? Pelapor diberikan perlindungan hukum tidak bisa diproses/dibebaskan dari pidana gratifikasi (Pasal 12 B). Batas waktu: 30 hari kerja atau maksimal 30 Sept 2024," ungkapnya.

Febri juga menambahkan, jika KPK menyimpulkan penerimaan gratifikasi itu merupakan milik negara, maka Kaesang harus menyetorkan sejumlah uang yang setara dengan fasilitas yang diterima ke kas negara.

"Tapi jika kesimpulan KPK sebaliknya, maka penerima tidak perlu membayar ke kas negara & berhak menikmati fasilitas tersebut,” pungkasnya.(hmd/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Baik Dikonsumsi Setiap Hari, 7 Makanan Super Ini Dijamin Bikin Tubuh Bugar dan Kuat, Kata dr Zaidul Akbar....

Baik Dikonsumsi Setiap Hari, 7 Makanan Super Ini Dijamin Bikin Tubuh Bugar dan Kuat, Kata dr Zaidul Akbar....

Tujuh makanan super yang dijamin akan membuat tubuh Anda menjadi lebih bugar dan kuat, terutama jika dikonsumsi setiap hari, begini kata dr Zaidul Akbar...
Pemerintah Salurkan Dana Rp463,1 Triliun untuk Sektor Pendidikan

Pemerintah Salurkan Dana Rp463,1 Triliun untuk Sektor Pendidikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sudah menyalurkan dana pendidikan sebanyak Rp463,1 Triliun yang dibagi ke siswa dan guru.
Ranking FIFA Terbaru, Timnas Indonesia Meroket Lima Peringkat Jika Berhasil...

Ranking FIFA Terbaru, Timnas Indonesia Meroket Lima Peringkat Jika Berhasil...

Timnas Indonesia akan melakoni dua pertandingan krusial dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 degan bertindak sebagai tuan rumah.
Kisah Wolfgang Pikal, Mantan Pelatih Bule Berpengaruh di Timnas Indonesia yang Mualaf dan Bolak Balik Umrah

Kisah Wolfgang Pikal, Mantan Pelatih Bule Berpengaruh di Timnas Indonesia yang Mualaf dan Bolak Balik Umrah

Nama Wolfgang Pikal,  asisten pelatih dari Alfred Riedl di Piala AFF 2010 tentu tak asing bagi para pendukung setia Timnas Indonesia Ini kisahnya yang mualaf.
Ayah Mertua Akhirnya Mau Jawab Jujur soal Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Ternyata Selama Ini...

Ayah Mertua Akhirnya Mau Jawab Jujur soal Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Ternyata Selama Ini...

Ayah mertua (Andre Rosiade) kini akhirnya berani jawab jujur soal pernikahan Pratama Arhan dengan putrinya Azizah Salsha, tak disangka ternyata selama ini...
Di Tim Saling Bantu, Pemain NEC Nijmegen Malah Ingin Permalukan Calvin Verdonk di Hadapan Ribuan Suporter Timnas Indonesia

Di Tim Saling Bantu, Pemain NEC Nijmegen Malah Ingin Permalukan Calvin Verdonk di Hadapan Ribuan Suporter Timnas Indonesia

Koki Ogawa yang menjadi rekan setim Calvin Verdonk di NEC Nijmegen dan akan menjadi lawan dalam laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menunjuk salah satu bintang abroad Timnas Indonesia yang dinilai akan menjadi pembeda saat melawan Jepang dan Arab Saudi. 
Kevin Diks Akan Isi Posisi Mees Hilgers di Timnas Indonesia Hadapi Jepang, Calvin Verdonk Sesumbar Soal Kualitas...

Kevin Diks Akan Isi Posisi Mees Hilgers di Timnas Indonesia Hadapi Jepang, Calvin Verdonk Sesumbar Soal Kualitas...

Calvin Verdonk menilai dengan kualitas yang dimiliki Kevin Diks, kehadirannya di skuad Timnas Indonesia akan sangat membantu Timnas Indonesia kontra Jepang.
Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Dari video unggahan Timnas Indonesia, terlihat perjalanan Kevin Diks hingga tiba di GBK menemui Shin Tae Yong mengendarai mobil hybrid Toyota Kijang Innova.
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Pemain RC Lens, Facundo Medina akan menggantikan posisi Lisandro Martinez dalam skuad Argentina. 
Tak Menggubris Protes PSSI, AFC Justru Beri 'Jatah' untuk Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain

Tak Menggubris Protes PSSI, AFC Justru Beri 'Jatah' untuk Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain

AFC memberi jatah kepada Ahmed Al Kaf untuk memimpin pertandingan lagi usai sang wasit membuat keputusan kontroversial di laga Timnas Indonesia vs Bahrain.
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Selengkapnya
Viral