Jakarta, tvOnenews.com - Santri yang menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di dalam pondok pesantren Markaz Syariah Megamendung milik Habib Rizieq mengalami luka bakar di tubuhnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9/2024).
Teguh Kumara mengatakan bahwa akibat luka bakar yang diterimanya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapati perawatan.
Menurut Teguh, kondisi korban yang belum pulih tersebut juga membuat penyidik masih belum bisa melakukan pemeriksaan.
"Korban datang ke polres memberikan keterangan masih belum memungkinkan, karena masih belum bisa pakai baju," ucap Teguh, Kamis (19/9).
"Karena berhubung ada luka yang dialami yaitu luka bakar jadi kalau pakai baju nempel sama baju," imbuhnya.
Kendati demikian, Teguh mengaku penyidik telah telah membawa korban ke rumah sakit untuk diproses visum.
Load more