"Ponpes siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut," tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa, pihaknya telah memberikan pertolongan pertama terhadap korban M.
"Telah membawa ke dokter untuk dilakukan pengobatan yang diperlukan," ujarnya.
Saat ini, Aziz mengatakan bahwa kedua belah pihak serta ponpes telah sepakat untuk mediasi pada waktu yang disepakati bersama.
"Mediasi guna menyelesaikan secara kekeluargaan, namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi tanpa adanya alasan yang jelas setelah adanya kesepakatan waktu bersama," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more