Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah saksi diperiksa tim Polres Metro Jakarta Pusat guna mengusut kasus dugaan kekerasan karyawan berinisial CS oleh bos perusahaan animasi di Jalan Sumenep Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tim penyidik telah memeriksa delapan saksi untuk diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Terkait dengan proses penyelidikannya sudah 8 saksi yang sudah diperiksa. Enam eks karyawan, satu ketua RT dan ibu kandung korban,” kata Firdaus kepada wartawan, dikutip Jumat (20/9/2024).
Nantinya pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi lainnya termasuk menjadwalkan pemanggilan terhadap suami terlapor KCL untuk membuat peristiwa menjadi terang.
“Iya suami CL akan diambil keterangannya. Saksi akan terus bertambah, akan kami lakukan pemeriksaan, lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi supaya prosesnya cepat,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih mengusut kasus karyawan berinisial CS yang diduga mengalami kekerasan oleh bosnya.
Peristiwa ini terjadi dalam kantor perusahaan animasi di Jalan Sumenep Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Load more