Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyebutkan Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL) sejak diluncurkan pada 2020 telah memberikan solusi kemudahan layanan jasa perkapalan dan kepelautan secara profesional, efektif dan efisien.
Kemudahan ditujukan kepada pemilik/operator kapal dan pelaku usaha di bidang perkapalan dan kepelautan yang terintegrasi dalam satu wadah layanan.
Seiring dinamika tranfsormasi digital, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membawa SIMKAPEL untuk terus berinovasi merespon perkembangan kebutuhan masyarakat.
"Salah satu implementasi tersebut adalah melalui penyediaan layanan hipotek kapal melalui aplikasi SIMKAPEL," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, Capt Antoni Arif Priadi mengutip Antara pada Jumat (20/9/2024).
Dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Kapal Indonesia dan Launching Layanan Hipotek Kapal melalui Aplikasi Simkapel, Antoni mengatakan kegiatan ini digelar untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang telah berubah, dan mempermudah serta meningkatkan pelayanan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendaftaran dan kebangsaan kapal.
Dengan hadirnya layanan hipotek melalui SIMKAPEL maka praktik good governance yang terus digaungkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
“Layanan sertifikasi dan dokumen kapal berbasis digital untuk seluruh pemangku kepentingan di bidang jasa perkapalan dan kepelautan yang transparan dan efisien ini dapat meminimalisir praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar,” tegasnya.
Load more