Cirebon, tvOnenews.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina pada tahun 2016, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jumat (20/9/2024).
Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum enam terpidana menghadirkan Dedi Mulyadi.
Dalam kesaksiannya Dedi Mulyadi sempat menangis saat ditanya terkait tujuan dalam membantu mengungkap kasus yang menimpa enam terpidana tersebut.
"Tugas saya sebagai manusia adalah menyampaikan pesan-pesan Allah kepada mereka, untuk menjaga mereka agar berkata benar. Negeri ini memerlukan orang-orang yang berkata dengan hati nurani, tanpa paksaan dan tujuan apapun," ungkap Dedi Mulyadi di hadapan Majelis Hakim, Jumat (20/9/2024).
Dedi Mulyadi menegaskan, ia siap mempertaruhkan dirinya untuk membebaskan ke tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina yang saat ini masih menjalani masa tahanan.
"Saya berani mempertaruhkan apapun untuk melindungi mereka (saksi) dan membebaskan tujuh terpidana yang tidak bersalah. Negeri ini tidak perlu membiarkan orang yang mengalami kecelakaan, kemudian orang itu tamat SMP, padahal bapaknya seorang anggota, dan tiap malam menurut keterangan temannya itu minum-minuman keras, apakah negara ini membela orang yang tukang minum dan memenjarakan orang miskin," tegasnya.
Dedi Mulayadi meyakini, meninggalnya Vina dan Eky bukan karena dibunuh, namun akibat dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Flyover Talun.
"Dari rangkaian itu terlihat, menurut saya peristiwanya itu adalah kecelakaan murni, kecelakaan tunggal, dan menurut saya ketujuh terpidana ini tidak bersalah," ujarnya.
Rencananya, setelah ketujuh terpidana tersebut bebas dari penjara, Dedi Mulyadi akan memberikan pekerjaan kepada seluruh terpidana pada kasus Vina dan Eky.
"Kalau bebas saya akan suruh kerja di rumah saya, kerjaannya banyak, suruh jadi tukang tembok, kebersihan, kerjaan proyek kan banyak terus-terusan ada," tutupnya. (esn/muu)
Load more