LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir Laut
Sumber :
  • istimewa - Antara

Usai Diisukan Bisa Ekspor Pasir Laut, 66 Perusahaan Antre Urus Izin Pemanfaatan Pasir Laut

Usai mencuatnya ekspor pasir laut sudah diberit izin Presiden Jokowi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 66 perusahaan

Jumat, 20 September 2024 - 18:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Usai mencuatnya ekspor pasir laut sudah diberit izin Presiden Jokowi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 66 perusahaan yang tengah melakukan pengajuan izin pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi yang dapat diekspor. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Laut.

Staf Khusus MKP Doni Ismanto menjelaskan, saat ini terdapat 66 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi. 

Meski begitu, perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan. Apabila tidak dapat dipenuhi, Doni menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan izin.

Baca Juga :

"Perusahaan tersebut juga harus memastikan memenuhi persyaratan yang tercantum di PP 26/2023 dan Permen KP 33/2023. Apabila dari 66 persyaratan tidak dapat dipenuhi maka perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan izin," ujar Doni kepada awak media, Jumat (20/9/2024).

Lanjutnya menyampaikan, bahwa perusahaan yang ingin mengajukan izin harus berbadan hukum Indonesia. 

Hal ini tertuang tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Di pasal 27 permen 33 disebut hrs PT yg didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Dari 66 pelaku yang mengajukan izin semuanya berbadan hukum Indonesia," bebernya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mengajukan izin. Adapun ketentuannya, di antaranya, setiap pelaku usaha yang mengajukan permohonan Izin Pemanfaatan Pasir Laut harus memenuhi kebutuhan dalam negeri atau DMO, pelaku usaha yang memperoleh persetujuan Izin Pemanfaatan Pasir Laut wajib melakukan pembayaran tahap awal sebesar 5% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan volume pasir laut yang akan dimanfaatkan sebagaimana tagihan PNBP yang diterbitkan Kementerian Keuangan. 

Apabila tagihan 5% PNBP tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan maka persetujuan Izin Pemanfaatan Pasir Laut dinyatakan batal. 

Selain itu, setiap pelaku usaha yang memperoleh Izin Pemanfaatan Pasir Laut harus menyelesaikan perizinan dan/atau dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu paling lama 6 bulan.

Saat ini sedang disiapkan permen/aturan utk membagi kebutuhan dari calon pemilik ijin Doni menegaskan kebutuhan dalam negeri tinggi untuk reklamasi, pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, pembangunan bandara dan pelabuhan, hingga merehabilitasi pantai yang hilang.

"Sesuai PP, DMO harus terpenuhi (sebelum ekspor)," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara MKP Wahyu Muryadi menegaskan sebanyak 66 perusahaan itu masih harus diverifikasi kembali, seperti kapal yang digunakan, calon pembeli, termasuk teknologi yang digunakan nanti.

"Jadi, semuanya dicek. Mereka sudah punya kapal belum, kapalnya kayak apa. Kalau memang kapalnya sewa, mana buktinya, kontraknya, termasuk teknologi yang digunakan di kapal itu. Apakah sudah canggih dalam artian kalau melakukan pembersihan sedimen, jangan sampai malah merusak lingkungan," ujar Wahyu.

Dia menekankan nantinya pihaknya juga terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan izin. 

Bahkan pihaknya juga akan menerjunkan tim saat pelaku usaha melakukan pembersihan sedimentasi laut.

"Nah nanti ada pengawasan dari KKP, ditempatkan orang-orang, tim untuk ikut masuk ke kapal yang kemudian melakukan pembersihan itu. Kemudian ada kapal patrol dari KKP, dari Bakamla. Teknologi satelit juga akan melihat pergerakan kapal-kapal itu. Ini semua dipantau, untuk memastikan tidak boleh terjadi pengrusakan lingkungan," bebernya. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakat Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp14 Triliun

DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakat Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp14 Triliun

Kesepakatan ini hasil pembahasan intensif selama tiga hari, mulai Senin (18/11) hingga Rabu (20/11), di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Jawa Barat.
Mendes Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp16 Triliun

Mendes Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp16 Triliun

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menjelaskan 20 persen dari dana desa tersebut diperkirakan mencapai Rp16 triliun.
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Terpeleset saat Mancing, Pengawas TPS di Kebumen Hilang Tenggelam di Sungai Lukulo

Terpeleset saat Mancing, Pengawas TPS di Kebumen Hilang Tenggelam di Sungai Lukulo

Diduga terpeleset saat sedang memancing ikan, Mugiyanto (33) warga Desa Clapar, RT.05 RW.01, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah, hilang tenggelam terbawa derasnya arus Sungai Lukulo
Berstatus Siaga, ESDM Minta Warga Tak Dekati Radius 2,5 Kiilometer Gunung Karangetang

Berstatus Siaga, ESDM Minta Warga Tak Dekati Radius 2,5 Kiilometer Gunung Karangetang

ESDM berharap warga tidak mendekati area 2,5 kilometer dari kawah utama Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Amalan Bagi yang Lesu dan Tak Punya Semangat Hidup, Prof Nasaruddin Umar: Baca Ini 100 Kali Tambah Surat Al Fatihah

Amalan Bagi yang Lesu dan Tak Punya Semangat Hidup, Prof Nasaruddin Umar: Baca Ini 100 Kali Tambah Surat Al Fatihah

Prof Nasaruddin Umar pernah bagikan satu amalan yang ternyata bisa membuat seorang Muslim yang tadinya lesu dan tak semangat kembali bangkit. Amalan apakah?
Trending
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Menilik profil dan kabar terbaru Darryl Verdonk, kakak kandung dari pemain Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk yang merupakan atlet kickboxing ternama.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Kevin Diks Marah dan Emosional usai Cetak Assist saat Bawa FC Copenhagen Hantam Lyngby BK 2-1 di Liga Denmark, Ada Apa?

Kevin Diks Marah dan Emosional usai Cetak Assist saat Bawa FC Copenhagen Hantam Lyngby BK 2-1 di Liga Denmark, Ada Apa?

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks mengaku sempat marah dan emosional usai mencetak assist saat membawa FC Copenhagen mengalahkan Lyngby BK di Liga Denmark 2024-2025.
Selengkapnya
Viral