"Ada orang Bali, ada orang luar Bali. Ini masih didalami kaitannya tadi. Apakah ada hubungan perdagangan, saat ini dilakukan dan diproses Polres Depok masih dikembangkan bersama Polda Bali," ujarnya.
Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku. Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.
Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.
"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Selasa (3/9). (awt/muu)
Load more