Ade Rahmat menuturkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa saksi, visum et repertum serta keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, dan video siswa di toilet.
Tak hanya itu, kata Ade, pihak sekolah juga telah menyerahkan seluruh CCTV sebagai barang bukti termasuk yang sempat ditampilkan dalam RDPU bersama DPR RI.
Ade Rahmat menjelaskan kasus ini berawal dari korban RE yang melaporkan adanya aksi pengeroyokan dan bullying yang dilakukan oleh 3 orang serta ditonton 30 orang.
Ade Rahmat mengaku kepolisian telah menangani kasus bullying tersebut sejak Januari 2024.
“Jika ditanya, kasus tersebut kenapa lama [penanganannya], kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak. Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,” kata Ade Rahmat.
Belum berhenti sampai di situ, kepolisian terus melakukan upaya mendalam terkait kasus perundungan, penganiayaan, hingga pelecehan seksual yang dilaporkan korban.
Load more