Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka pembunuhan gadis penjuak gorengan di Padang Pariaman ternyata punya nama julukan Indra Dragon.
Adapun nama sebenarnya adalah Indra Septiarman. Indra Septiarman kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari.
Berdasarkan penuturan warga Indra Septiarman pernah berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencabulan pada tahun 2013 lalu.
Tak jera-jera, Indra Septiarman kembali berurusan dengan polisi pada tahun 2017. Kini kasusnya adalah kasus narkoba. Dia pun dipenjara selama 6 tahun.
Karena sering berurusan dengan polisi karena tindakan kriminalnya, warga sekitar menyebutnya dengan julukan Indra Dragon.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono membenarkan Indra Septiarman merupakan seorang residivis.
"Perlu kami sampaikan bahwa profil tersangka ini adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan. Dan tahun 2017 berkaitan dengan peristiwa pidana berkaitan narkoba," kata Irjen Suharyono di Kantor Polres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Load more