Menerima laporan ini Unit Reskrim Polsek Kertapati langsung mengamankan tersangka dirumahnya, Rabu (18/9/2024).
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku pemerkosaan.
Iptu Angga mengatakan, berdasarkan keterangan korban saat kejadian, ia sedang berada di kamarnya lalu didatangi tersangka.
Korban yang sedang hamil 7 bulan tidak bisa berbuat apa-apa saat tersangka memaksa mengajak berhubungan badan.
"Jadi menurut korban, dia sedang berada di kamar lalu didatangi tersangka. Kemudian tersangka mengajak berhubungan badan sambil berkata 'Semalam aku habis nyabu aku BU'" jelasnya.
Angga juga menjelaskan, bahwa korban kemudian dipaksa sambil mendorong tubuh korban sampai rebah di kasur dan membuka pakaian korban.
"Hingga terjadi perbuatan itu, setelah selesai kemudian tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian kepada siapapun," ujarnya.
Load more