Diketahui pula, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia ini pernah melakukan tindakan pencabulan saat dirinya masih di bawah umur.
Setelah itu, pada tahun 2017 ia juga pernah terlibat dalam kasus jual beli narkoba yang menyebabkan dirinya harus dipenjara selama 6 tahun.
Kini, kejahatannya kembali berulang. Ia pun terancam mendapatkan hukuman mati.
Meski demikian, kasus yang menghilangkan nyawa Nia gadis penjual gorengan ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. (iwh)
Load more