Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tengah mendalami pengakuan dari Indra Septiarman, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia gadis penjual gorengan di Padang, Sumatera Barat.
Kasus Nia gadis penjual gorengan ini menjadi ramai setelah dirinya dikabarkan hilang pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Pada Minggu (8/9/2024) warga dan polisi akhirnya menemukan jasad Nia dikubur di dekat hutan berjarak lebih dari 1 kilometer dari rumahnya.
Selama hampir dua pekan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia, gadis penjual gorengan Indra Septiarman diburu polisi hingga akhirnya tertangkap.
Indra Septiarman sempat hampir dihabisi warga namun dirinya berhasil diamankan polisi meski dalam keadaan babak belur.
Saat ditangkap, Indra mengaku melakukan perbuatannya terhadap Nia tidak sendirian. Dugaan adanya pelaku lain pun muncul.
Namun, berdasarkan keterangan dari kepolisian, pernyataan Indra ini berubah-ubah setelah diamankan di Mako Polres Padang Pariaman.
Pria 26 tahun itu mengubah pernyataannya bahwa pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia hanya satu orang.
"Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kita dalami terus," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip Sabtu (21/9/2024).
Pihaknya masih terus mendalami pernyataan dari pelaku terkait pembunuhan gadis penjual gorengan ini.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk mendalami kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 18 tahun tersebut.
Sebelumnya polisi dibantu warga yang marah terus melakukan pencarian terhadap Indra Septiarman, tepatnya selama 11 hari.
Meski para warga sudah diingatkan agar hal ini menjadi urusan polisi, namun nampaknya kematian Nia gadis penjual gorengan itu sudah terlanjut menyulut amarah warga.
Indra pun akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong setelah berhasil kabur selama 11 hari.
Diketahui pula, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia ini pernah melakukan tindakan pencabulan saat dirinya masih di bawah umur.
Setelah itu, pada tahun 2017 ia juga pernah terlibat dalam kasus jual beli narkoba yang menyebabkan dirinya harus dipenjara selama 6 tahun.
Kini, kejahatannya kembali berulang. Ia pun terancam mendapatkan hukuman mati.
Meski demikian, kasus yang menghilangkan nyawa Nia gadis penjual gorengan ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. (iwh)
Load more