Reza menambahkan, usai menerima laporan tim dari Polresta Bandara Soetta dan Tim Pengaman dari Avsec langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menganalisa CCTV, serta menelusuri pelaku.
Tim yang diterjunkan pada beberapa hari dari kejadian, langsung berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban yang dilaporkan hilang di sebuah kendaraan taksi online yang ditumpangi oleh pelaku.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan investigasi lebih dalam hingga dilakukan penahanan," ucapnya.
Dia mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan, tersangka RM mengaku datang ke area Terminal 3 Bandara Soetta untuk mengantar temannya kembali ke negara Mesir.
"Handphone iPhone 14 pro warna hitam milik korban ditemukan di bawah jok kiri mobil taksi bagian depan yang diduduki tersangka. Hp tersebut saat ditemukan dalam kondisi sim card-nya sudah tidak terpasang," terang Reza.
Setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Polri serta Kedubes Mesir perihal penangkapan dan penahanan untuk ditembuskan kepada pihak keluarga.
Selanjutnya, pihaknya menerima surat dari Kedutaan Mesir Republik Arab Mesir di Jakarta perihal pengajuan permohonan deportasi atas warna negaranya yang diduga melakukan tindak pidana.
Load more